Kasus Plagiatisme Tesis Akan Dibawa Rapat Lintas Komisi
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Utut Udianto (F-PDI Perjuangan), mengatakan pendidikan sebetulnya harus menjadi motor utama dalam hal-hal yang baik, sementara ada kegiatan plagiatisme yang sangat serius di bidang akademik.
“Kita tahu bahwa ini banyak terjadi dimana-mana, itu sebabnya kita perlu melakukan tindakan,” ujar Utut saat kunjungan spesifik Komisi X DPR RI ke Universitas Kristen Papua (UKIP) Sorong, Jum’at (28/6).
Tetapi, lanjutnya, sebelum kita melakukan langkah-langkah yang terukur, kita perlu turun kesini dulu (UKIP), kata Utut. Makanya tim kunjungan spesifik Komisi X DPR datang ke UKIP Sorong ini terkait dengan adanya dugaan plagiatisme tesis yang sebelumnya telah dilaporkan oleh pihak UKIP Sorong ke Komisi X DPR dan juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian di Polda Bali, tambahnya.
Menyangkut masalah penjiplakan tesis milik UKIP Sorong yang diduga dilakukan oleh pihak Sekolah Tinggi Teologia (STT) Kingdom Bali yang juga sudah dilaporkan ke Komisi X DPR, Utut menjelaskan bahwa masalah ini ‘kan tidak hanya menyangkut Komisi X DPR saja.
Menurut Utut, Komisi X perlu rapat gabungan dulu dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan Menteri Agama (Menag). Apalagi UKIP Sorong ini termasuk pionirnya, dan harus didorong supaya pendidikan kedepannya bersih. Kalau masalah ini selesai, mudah-mudahan jual-beli ijazah, plagiatisme otomatis terkikis. “Ini ‘kan melibatkan banyak lembaga, melibatkan banyak kepentingan, masyarakat ‘kan kebanyakan mau mudahnya saja,” tegasnya.
Ditegaskan lagi, pihaknya akan mengagendakan rapat gabungan dengan Komisi VIII DPR yang mitra kerjanya Kementerian Agama, dan penguatan utama nantinya di Dirjen Dikti Kemendikbud terutama pengaturan program studi dan pengawasannya harus ketat. “Kasus di UKIP Sorong terjadi karena pengawasan dari Dirjen Dikti maupun dari Kementerian Agama masih belum optimal. Kita tidak menghendaki ini berkembang kemana-mana,” jelasnya.
Sementara itu, Rektor UKIP Sorong Sasmoko mengatakan ada 20 tesis UKIP Sorong yang diplagiat atau dibajak oleh STT Kingdom Bali, yang tentu saja sangat merugikan UKIP Sorong. Pihaknya yang bimbing, mendidik jadi bagus tahu-tahu dibajak oleh STT Kingdom Bali, seolah-olah ini (tesis) karya mereka. “Sampulnya diganti, kata pengantarnya diganti, pembimbingnya juga diganti, judul dan metodologi, analisa, titik komanya pleg alias persis sama,” ujar Sasmoko.
Wakil Rektor I Bidang Akademik UKIP Sorong, Yohanis Don Bosco mengungkapkan bahwa pada tahun 2011 pihaknya mendapatkan SK dari Kementerian Agama untuk melakukan percepatan peningkatan kualifikasi guru dan dosen di wilayah sekolah tinggi teologi dan juga pendidikan agama Kristen di seluruh Indonesia.
Dengan dasar SK tersebut mulailah pihaknya melakukan pendekatan dengan beberapa tempat salah satunya dengan STT Kingdom Bali. Apa yang diperintahkan undang-undang semua dilakukan, misalnya dosennya kesana membimbing mahasiswa S2. Dalam perjalannya sampai pada proses akhir tesis sudah dilakukan, ada proses bimbingannya, dosen-dosennya berangkat ke Bali untuk lakukan proses-proses bimbingan pembuatan tesis, sampai ujian selesai.
Namun belakangan, lanjut Bosco, ada perintah dari Bimas Kristen bahwa harus ada ujian negara. Sambil menunggu ujian negara tersebut ternyata ada komunikasi antara Bimas Kristen dan pihak STT Kingdom Bali sehingga mereka melaksanakan ujian sendiri.
“Mereka ubahlah tesis kami. Menurut Ketua STT Kingdom Bali bahwa itu perintah Dirjen, ada suratnya, ada emailnya dan email itu kami dapatkan dari mahasiswa S2 yang merasa dirugikan,” ujar Bosco sambil menunjukan contoh tesis mahasiswa yang dijiplak dimana judul dan isinya sama persis, yang beda hanya kata pengantar dan dosen pembimbing.
Kunjungan spesifik Komisi X DPR RI terdiri atas 7 orang dipimpin Wakil Utut Adianto dari sejumlah anggota lintas fraksi, yakni Diaz Gwizangge dari F-PD; Itet Tridjajati Sumarijanto dari F-PDI Perjuangan; Ahmad Zainuddin dari F-PKS; Sunartoyo dari F-PAN; Machmud Yunus dari F-PPP; dan Muchtar Amma dari F-Partai Hanura.(iw)/foto:iwan armanias/parle.